Kawin kontrak itu hal yang sering kita dengar dilakukan
orang asing yang bekerja di luar negaranya untuk waktu tertentu. Karena
kesepian di negara orang, para ekspatriat atau orang yang meninggalkan
negaranya untuk tinggal negara lain kemudian mencari pasangan wanita atau
laki-laki di negara di mana ia tinggal atau ditugaskan. Di Indonesia, hal ini
bukanlah sesuatu yang asing lagi. Para ekspatriat yang bekerja di Indonesia
mencari pasangan hidup, dan terjadilah “short time marriage” atau “pernikahan
jangka pendek”, yang lebih dikenal dengan istilah “kawin kontrak”. Pernikahn
kontrak tersebut hanya terjalin dalam batas-batas waktu tertentu, tergantung
berapa lama seseorang tinggal di negara lain, atau berapa lama seseorang butuh
ditemani.
Tentu
saja “kawin kontrak” tidak ada dalam kamus kekristenan. Pernikahan Kristen
adalah pernikahan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Alkitabiah, suatu
hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disahkan melalui
suatu perjanjian di hadapan Tuhan dan umat-Nya untuk sekali dan selama
hidupnya. Dengan demikian, masing-masing pribadi bertanggung jawab tidak hanya
kepada pasangannya, tetapi terlebih lagi kepada Tuhan. Berikut ini adalah
perbedaan antara pernikahan Kristen dan perkawinan kontrak.
Perkawinan
kontrak merupakan kesepakatan yang dibuat di dalam ketidakpercayaan atau kecurigaan,
sedangkan pernikahan Kristen adalah kesepakatan yang dibuat berdasarkan saling
percaya satu dengan yang lain.
Pekawinan
kontrak sifatnya bersyarat, sedangkan pernikahan Kristen adalah hubungan tanpa
syarat. Sebagian isi janji pernikahan Kristen berbunyi,”Aku akan mengasihi
engkau baik dalam suka maupun duka, dalam keadaan sehat maupun sakit.”
Perkawinan
kontrak berpusat pada kepentingan diri sendiri, sedangkan pernikahan Kristen
berpusat pada kepentingan bersama dan kesediaan untuk saling berkorban.
Perkawinan
kontrak didasarkan pada kebutuhan biologis, pernikahan Kristen didasarkan pada
kasih dan kesetiaan.
Perkawinan
kontrak didasarkan pada kesenangan dan keuntungan pribadi, pernikahan Kristen
didasarkan pada komitmen.
Perkawinan kontrak hanya untuk jangka waktu tertentu,
pernikahan Kristen adalah untuk seumur hidup. Tidak ada kata “cerai” dalam
prnikahan Kristen.
Setiap orang harus memandang pernikahan sebagai sebuah
lembaga ilahi di mana kasih Allah dan kebenaran firman-Nya harus dipraktekkan. Dengan
demikian, tidak akan ada yang namanya perselingkuhan, pernikahan sementara,
ganti pasangan, saling melukai atau tidak cocok lagi dengan pasangannya.
Sebaliknya, di dalam pernikahan Kristen benih-benih kasih disemaikan, kesetiaan
dan saling percaya dipraktekkan dan pengampunan tersedia. Semakin hari, kasih
sayang antara suami-istri semakin besar dan teruji oleh situasi dan waktu.
-mansor edisi juli 2007-